LUWUK- Honorer Kategori Dua (K2) yang telah
dinyatakan lulus ujian tertulis seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) belum tentu bakal mulus menjadi CPNS. Penekanan tersebut
disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banggai, Syamsuridjal
Poma ketika mengikuti rapat di Komisi A DPRD Banggai di ruang Fraksi
Golkar DPRD Banggai, Senin (30/12).
Mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis kata Syamsuridjal Poma, masih dilakukan verifikasi faktual. Verifikasi tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah yang namanya lulus benar-benar honorer murni tercatat sebagai honorer sejak tahun 2005 hingga pengangkatan CPNS atau bukan. “Meskipun lulus ujian tertulis, belum tentu jadi CPNS,” kata Syamsuridjal.
Ia memastikan, mereka yang hanya “memanfaatkan” peluang pendataan honorer K2 atau siluman tak bakal diangkat menjadi Pamong Praja. Verifikasi factual dilakukan oleh tim. Tim akan melakukan verifikasi hingga ke akar-akarnya, seperti tetangga tempat si oknum honorer bermukim.
Tim verifikasi sebut Syamsuridjal melibatkan banyak kalangan. Seperti, penyidik kejaksaan, penyidik polri, lembaga dewan dan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Artinya, mereka yang bakal jadi CPNS benar-benar honorer murni.
Bagi yang lolos menjadi CPNS dan ternyata di belakang hari ditemukan bukanlah berasal dari honorer akan mendapatkan ancaman pidana. Baik yang bersangkutan maupun pimpinan satuan kerja yang mengeluarkan rekomendasi. Tak hanya sanksi pidana, tapi pengembalian seluruh uang negara yang diterimanya.
Bagi Syamsuridjal, sebagai kepala SKPD dirinya tak bakal membubuhkan tandatangan apabila yang bersangkutan bukanlah honorer. Berbeda, apabila oknum itu benar-benar honorer murni. Dia tak mau bubuhkan tandatangan, karena ancaman sanksi pidana tersebut. (sumber: Luwuk Post)
Mereka yang dinyatakan lulus ujian tertulis kata Syamsuridjal Poma, masih dilakukan verifikasi faktual. Verifikasi tersebut dilakukan untuk menelusuri apakah yang namanya lulus benar-benar honorer murni tercatat sebagai honorer sejak tahun 2005 hingga pengangkatan CPNS atau bukan. “Meskipun lulus ujian tertulis, belum tentu jadi CPNS,” kata Syamsuridjal.
Ia memastikan, mereka yang hanya “memanfaatkan” peluang pendataan honorer K2 atau siluman tak bakal diangkat menjadi Pamong Praja. Verifikasi factual dilakukan oleh tim. Tim akan melakukan verifikasi hingga ke akar-akarnya, seperti tetangga tempat si oknum honorer bermukim.
Tim verifikasi sebut Syamsuridjal melibatkan banyak kalangan. Seperti, penyidik kejaksaan, penyidik polri, lembaga dewan dan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Artinya, mereka yang bakal jadi CPNS benar-benar honorer murni.
Bagi yang lolos menjadi CPNS dan ternyata di belakang hari ditemukan bukanlah berasal dari honorer akan mendapatkan ancaman pidana. Baik yang bersangkutan maupun pimpinan satuan kerja yang mengeluarkan rekomendasi. Tak hanya sanksi pidana, tapi pengembalian seluruh uang negara yang diterimanya.
Bagi Syamsuridjal, sebagai kepala SKPD dirinya tak bakal membubuhkan tandatangan apabila yang bersangkutan bukanlah honorer. Berbeda, apabila oknum itu benar-benar honorer murni. Dia tak mau bubuhkan tandatangan, karena ancaman sanksi pidana tersebut. (sumber: Luwuk Post)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar