Kamis, 09 Januari 2014

"Say Hello" di Facebook, Gadis 15 Tahun Dibawa Kabur

Ditemukan Keluarga dan Polisi, Atas Bantuan Densus 88

LUWUK-Ini adalah peringatan bagi para orang tua, agar tidak membiarkan anak gadisnya bebas menggunakan media sosial seperti facebook dan jejaringan sosial lainnya. Pasalnya, salah satu gadis asal desa  Sumber Mulya kecamatan Nuhon kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, dibawa kabur pemuda asal desa Bone-Bone Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Barat, yang jaraknya ratusan kilometer.

Sebut saja Mawar (15), gadis yang baru menginjakkan kaki di bangku SMA ini,  ditemukan keluarganya setelah sepuluh hari lamanya dibawa kabur ke kampung halaman sang lelaki. Diceritakan, awal mula kejadian keduanya berkenalan melalui jejaringan sosial Facebook. Merasa mendapat sambutan baik, AL si pria tersebut nekad mendatangi Mawar. Sebelum datang, AL sempat meminta kepada Mawar untuk mencarikan kos-kosan untuknya di Nuhon, sehingganya saat tiba AL langsung menempati kos yang dicarikan Mawar. Sejak itulah, hubungan keduanya semakin erat, setiap pulang sekolah Mawar selalu mampir ke kos sang pria kenalannya itu. Tak hanya sekedar berkenalan, keduanya bahkan telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami isteri.

Dijanjikan bakal dinikahi, Mawar mau saja ketika diajak kabur oleh AL ke daerah asalnya. Namun, setelah beberapa hari tiba, janji AL untuk menikahi dirinya tak kunjung dilakukan. Mawar pun mulai merasa dibohongi. Namun, karena jarak yang jauh dan takut menghubungi keluarga, dirinya masih menunggu janji sang pacar. Sementara itu, keluarga Mawar pusing tujuh keliling mencari keberadaannya. Tak habis akal, pihak keluarga kemudian melaporkan kehilangan anaknya itu, atas kerjasama kepolisian polsek Nuhon dan kepolisian Bone-Bone, Mawar akhirnya berhasil ditemukan di desa Bone-Bone Sulawesi Barat. Tak hanya menjemput Mawar, polisi juga menangkap AL karena membawa kabur dan melakukan hubungan tak pantas kepada Mawar yang masih berstatus dibawah umur."Kita tau dia (Mawar,red) ada di Bone-Bone atas bantuan polisi melalui densus 88 yang melacak sinyal handphone Mawar. Saat tau, polisi dan keluarga langsung berangkat menjemput Mawar," terang salah satu kerabat dekat Mawar, Kamis (9/1) kemarin kepada sejumlah media saat persidangan tengah dilakukan dengan tertutup.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Luwuk, Shendy Pradana SH, saat dikonfirmasi juga membenarkan hal itu. "Berdasarkan pengakuannya, sejak tinggal di kos-kosan, Mawar selalu mampir, dan mereka telah melakukan hubungan badan hingga 10 kali. Selama 10 hari dalam pelarian itu, setiap harinya mereka melakukan hubungan badan sebanyak dua kali," kata Shendy Pradana SH usai persidangan.


news.luwukpost.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar