Minggu, 05 Januari 2014

Membongkar Kebiasaan Lama Aparatur

SEKALI lagi kita menaruh hormat kepada Pemkab Banggai yang terus memperlihatkan political will untuk membangun clean and good governance. Setelah beberapa waktu lalu menggalang ikrar antikorupsi, pemda kembali mewacanakan kontrak kerja bagi seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Banggai. Rencana itu bahkan dipastikan mulai berjalan efektif 1 Januari 2014 mendatang.
Dengan kontrak kerja, pemda sebenarnya berharap kinerja aparatur pemerintah bisa lebih baik dan terukur. Tidak ada lagi PNS “pengangguran” yang tidak jelas tupoksinya sehingga lebih banyak menghabiskan waktu bermain game di komputer.
Harus diakui, banyaknya PNS di lingkungan pemerintahan yang berleha-leha di jam kerja sudah menjadi rahasia umum. Ketidakjelasan alur kerja serta beban kerja yang tidak seimbang dengan jumlah pegawai yang melimpah di sejumlah SKPD, membuat banyak PNS tak tahu harus bekerja apa lagi. Jangan heran, tidak sedikit PNS yang kedapatan bermain game di jam kerja atau keluyuran di luar kantor sebelum jam istirahat. Atau bahkan lebih parah, ada PNS yang berminggu-minggu hingga berbulan-bulan tidak masuk kerja tanpa perasaan bersalah sama sekali.
Hmmm..kita tentu saja resah dengan perilaku PNS yang sedemikian ini. Meski tentu saja tidak semua aparatur berperilaku pongah seperti itu, namun tabiat seperti ini akan terus menggerus kewibawaan pemerintah yang memang sedang berada di titik nadir.
Sejatinya, sesuai filosofi pemerintahan, aparatur negara itu adalah pelayan publik. Mereka bekerja dan digaji dengan sebagian besar uang rakyat yang bersumber dari pajak yang dipungut dari rakyat. Alangkah nistanya jika ratusan miliar uang rakyat yang tiap tahun dikucurkan untuk membayar gaji aparatur itu disia-siakan. Rakyat bersusah payah membayar pajak, sementara aparatur berleha-leha dan menjadikan pekerjaannya sebagai tempat bersantai ria. Publik tentu saja terluka melihat pemandangan ini. Meskipun tidak banyak yang mampu mengekspresikan rasa kecewanya secara terbuka, namun yakinlah rakyat semakin pintar untuk menilai.
Karena itu, sekali lagi, kita memberi poin kepada pemda yang beritikad untuk membongkar kebiasaan lama itu. Upaya pemda untuk mengikat setiap aparatur dengan kontrak kerja adalah langkah yang tepat untuk menghentikan korupsi waktu yang sering dilakukan aparatur.
Namun, seyogyanya, kontrak kerjasama itu harus disertai dengan rambu-rambu dan indikator yang jelas. Sehingga bisa ketahuan mana aparatur yang benar-benar sudah bekerja baik dan mana tetap loyal dengan kebiasaan lamanya itu. Kita berharap cara ini bisa mengubah perilaku aparatur menjadi lebih baik.(sumber : Luwuk Post)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar